Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2017
Gambar
KASUS PEMULUNG YANG DI TUDUH MEMBAWA GANJA SEBERAT 1.6 GRAM. Jakarta - Di tengah carut marutnya wajah peradilan di Indonesia yang selalu menghiasi pemberitaan media massa nasional, lahirlah sebuah putusan yang membuat rasa keadilan begitu terasa bagi rakyat kecil. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (3\/5) akhirnya memvonis bebas Chairul Saleh seorang pemulung yang dituduh memiliki ganja seberat 1,6 gram. Perjalanan panjang telah dilalui oleh pria 38 tahun yang dipaksa mengakui memiliki ganja oleh sejumlah oknum polisi ini. Chairul ditangkap orang tak dikenal pada 3 September 2009 dan diseret ke Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat. Di sela-sela sidang beberapa waktu lalu, Saleh tetap berkeyakinan dirinya tidak pernah memiliki barang haram tersebut. Selain itu, dia juga tak pernah mengaku diperiksa untuk BAP dan menandatangai BAP tersebut. Saleh pun mengaku jika dirinya sudah bosan ditahan selama lebih dari 6 bulan. \\\"Saya tidak pernah tandatangan BAP. Barang ...

UTS CP1 A

Gambar
KASUS RISIKO FRAUD PT KERETA API INDONESIA (PT KAI) terdeteksi adanya kecurangan dalam penyajian laporan keuangan.  Ini merupakan suatu bentuk penipuan yang dapat menyesatkan investor dan stakeholder lainnya.  Kasus ini juga berkaitan dengan masalah pelanggaran kode etik profesi akuntansi. Diduga terjadi manipulasi data dalam laporan keuangan PT KAI tahun 2005, perusahaan BUMN itu dicatat meraih keutungan sebesar Rp6,9 Miliar. Padahal apabila diteliti dan dikaji lebih rinci, perusahaan justru menderita kerugian sebesar Rp 63 Miliar. Komisaris PT KAI Hekinus Manao yang juga sebagai Direktur Informasi dan Akuntansi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan mengatakan, laporan keuangan itu telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik S. Manan. Audit terhadap laporan keuangan PT KAI untuk tahun 2003 dan tahun-tahun sebelumnya dilakukan oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK), sedangkan untuk tahun 2004 diaudit oleh BPK dan akuntan publik. Hasil au...